Standar Layanan

A. STANDAR PELAYANAN

  1. Persyaratan
  2. Jangka waktu pemrosesan
  3. Biaya
  4. Alur proses 
  5. Informasi tracking system

 

B. SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

  1. Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat
  2. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat

Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat dengan memasukkan parameter :
a. Persyaratan
b. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
c. Waktu Penyelesaian
d. Biaya/Tarif
e. Produk Layanan
f. Penanganan Pengaduan
g. Kompetensi Pelaksana
h. Perilaku Pelaksana
i. Sarana dan Prasarana
j. Transparansi Pelayanan
k. Integritas Petugas Pelayanan

Catatan :
SKM dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 dengan 9 unsur SKM dan menambahkan unsur Transparansi Pelayanan dan Integritas Petugas Pelayanan Laporan Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Tahun 2024

.